█
Senin, 14 Desember 2015
Nenek Moyang Suku Dayak Berasal Dari Yunan-China
Suku Dayak, oleh orang Indonesia, sering disebut dan ditujukan pada penduduk aseli Kalimantan dan Papua. Entah mana yang benar antara Kalimantan dan Papua.
Namun disini, akan kita bahas tentang suku Dayak yang ada di pulau Kalimantan. Suku Dayak yang selama ini tinggal di pulau Kalimantan, sebetulnya memiliki asal-usul dari propinsi Yunan- China selatan.
Para leluhur dan nenek moyang suku Dayak, pada awalnya adalah kelompok kecil-kecil yang melakukan pengembaraan dan pada ahirnya tiba di pulau Borneo atau Kalimantan.
Diantara para leluhur dan nenek moyang suku Dayak, masing-masing dari mereka melakukan pengembaraan melalui rute dan masa yang berbeda-beda.
Menurut Mikhail Coomans, leluhur dan nenek moyang suku Dayak terbagi menjadi dua kawasan yaitu:
1. Kawasan Kalimantan selatan dan Kalimantan Tengah2.
2. Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur
Menurut tulisan Syaukani Hasan Rais, suku Dayak yang berada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, memiliki latar belakang nenek moyang/ leluhurnya dahulu
kala melakukan perjalanan melalui Indo China atau Vietnam, Malaya, Sumatera dan ahirnya menyeberangi selat Karimata menuju Kalimantan selatan dan Kalimantan tengah.
Sedangkan suku Dayak yang berada di Kalimantan barat, Kalimantan utara serta kalimantan Timur memiliki latar belakang nenek moyang/ leluhurnya dahulu
kala melakukan perjalanan melalui Hainan, Taiwan, Filipina, lalu menyeberangi Laut China Selatan dan akhirnya menuju tiga provinsi tersebut.
Hal ini dapat dicermati dari kacamata antropologi dari Suku Dayak yang berada di kedua daerah tersebut.
Murut catatan sejarah Kalimantan, Suku Dayak bagian utara memiliki tradisi budaya dan sistem pengairan/irigasi yang berbeda dengan yang ada di Kalimantan selatan dan Kalimantan tengah.
Perpindahan penduduk diperkiran terjadi antara tahun 1500-3000 SM. Pada saat itu, bumi mengalami masa glasial yang artinya, es di kutub utara dan selatan belum
mencair sehingga selat-selat kecil yang dalamnya kurang dari 100 meter, belum tersusun seperti sekarang ini dan masih berwujud daratan-daratan yang berdampingan.
Maka, sangat mungkin dan tidak mustahil dengan menggunakan perahu kecil, leluhur dan nenek moyang suku Dayak pada waktu itu akan mampu melalui selat Karimata dan
Laut China Selatan yang tidak luas.
Disebutkan oleh Keane, bahwa para pendatang tersebut termasuk dalam kategori ras Kaukasoid dan Mongoloid.
FR Ukur mengelompokkan penduduk Kalimantan menjadi dua jenis yaitu:
1. Suku Dayak yang bertempat di hulu sungai masuk dalam ras Deotro
2. Suku Kutai yang bermukim dibagian hilir sungai termasuk dalam kategori ras Proto Melayu.
Kesimpulan Syaukani, pengkategorian suku Dayak yang berada di hulu sungai dan Suku Kutai di hilir sungai bersifat sosioreligius, bukanlah geneologis.
Mereka daulu, pada awalnya berasal dari ras yang sama yaitu Deotro Melayu, akan tapi Suku Kutai banyak terpengaruh oleh ras Proto Melayu (Bugis, Banjar
dan Jawa). Maka seirig berjalannya waktu, suku ini lebih meih dikategorikan sebagai ras Proto Melayu.
Ras Proto Melayu identik sebagai Dayak atau sebagai orang-orang pedalaman yang tidak beragama Islam dan orang Kutai identik dengan penduduk Proto Melayu yang beramaga Islam.
Orang Dayak menyebut orang Islam sebagai "HALOQ" yang berarti orang asing, karena dinilai sudah meningalkan kepercayaan dan adat istiadat para leluhur dan nenek moyang. Ada juga, orang Kutai tidak lagi mau disebut sebagai orang Dayak, karena kini, mereka telah memeluk agama Islam.
Artikel ini diposkan oleh: Ali Hasan Efendi
Pasal 28C (1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. (2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.FACEBOOK