█
Sabtu, 05 Maret 2016
Film Highwayman 1987
Setiap Highwayman dalam kelompok ini di fasilitasi truk yang dilengkapi dengan teknologi tinggi sesuai jaman itu, truk modern yang dilengkapi komputer multi-fungsi dan hampir mustahil terjadi pada jaman itu.
Film Highwayman buatan tahun 1987 adalah film percontohan tentang kemajuan teknologi truk masa depan yang dibintangi oleh Sam J. Jones. Tokoh utama dalam film ini tampak sangat aneh dan misterius, karena tidak pernah terdengar nama panggilannya alias tidak memiliki nama peran yang jelas dikarenakan tokoh utama ini lebih sering disebut sebagai Highwayman, padahal dalam film ini ada banyak sekali para Highwayman yang memiliki truk dengan kelengkapan teknologi modern kala itu. Akan tetapi, siapa nama peran dalam film ini tetep misterius dan ia hanya dikenal sebagai "The Highwayman" atau "Lelaki Jalan Raya".
Dia mengendarai truk besar, hitam, truk komputerisasi dengan kabin berbentuk peluru, yang merupakan hidung helikopter tersembunyi (sebuah AƩrospatiale Gazelle) yang dapat melepaskan diri dari badan truk. Truk juga dapat beroperasi dalam "stealth mode" menjadi tidak terlihat. Sebuah mobil sport futuristik dapat muncul dari belakang truk. Beberapa elemen dari desain dashboard futuristik yang digunakan pada film Knight Rider.
Meskipun film ini jenis film seri yang berjangka pendek, namun berhasil di putar dibeberapa negara lainnya termasuk Jerman, Perancis, Italia, Meksiko, Filipina, Afrika Selatan, Pakistan, Peru, Inggris dan Indonesia.
Film ini dibintangi oleh:
Starring: Sam Jones, Jacko, Tim Russ and Jane Badler
Notable guest stars include: G. Gordon Liddy, Jimmy Smits, Chad Everett, Howie Long and Wayne Newton.
DAFTAR SERI EPISODE:
- Terror on the Blacktop
- Road Ranger
- The Hitchhiker
- 'Til Death Duel Us Part
- Summer of '45
- Send in the Clones
- Billionaire Body Club
- Frightmare
- Warzone
- Haunted Highway

Artikel ini diposkan oleh: Ali Hasan Efendi
Pasal 28C (1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. (2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.FACEBOOK

